Penamaan Nama Domain Akan Bebas – Sebuah kelompok yang bertugas untuk mengawasi perkembangan Internet memberikan suara pada hari Senin (20/6/11) untuk mengeluarkan aturan pada konvensi penamaan situs yang berpotensi memicu demam nama domain untuk menyaingi ledakan dot-com pada akhir tahun 90an.
Pada pertemuan di Singapura, Dewan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers yang juga dikenal dengan singkatannya yaitu ICANN, menyetujui perubahan nama domain untuk memungkinkan penggunaan kombinasi huruf dan angka, termasuk karakter non-Latin.